DPR Geram Bendera Merah Putih Dibakar, Polri Diminta Usut Tuntas hingga ke Malaysia
Peristiwa | 31 Januari 2021, 19:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono tampak geram atas kasus pembakaran Bendera Merah Putih yang viral di media sosial.
Dia juga berharap aparat kepolisian mengusut tuntas serta mengungkap motif pelaku pembakaran tersebut.
Pasalnya, Dave menilai bahwa aksi pembakaran bendera tersebut merupakan penghinaan lambang negara dan wajib diproses hukum.
Baca Juga: Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih, Diduga Warga Aceh tinggal di Malaysia
"Pembakaran sebagai penghinaan lambang negara dan wajib diproses secara hukum. Kita harapkan kerja sama permintah dan Malaysia untuk mencari tahu siapa pelaku tersebut, apa tujuannya, dan dibawa ke meja hukum. Nggak boleh lagi terjadi," tegasnya, Minggu (31/1/2021).
Dia berharap pemerintah melalui Polri bisa bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk mengungkap identitas dan motif pelaku.
Dave juga berharap adanya transparansi guna mencegah perpecahan serta konflik terkait lambang negara.
"Aparat bisa bertindak cepat dan pemerintah diharapkan bisa terbuka untuk menjelaskan langkah pemerintah," katanya.
Baca Juga: KBRI: Pengunggah Video Akui Tak Kenal dengan Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih
Sebelumnya, Polda Aceh mengaku sudah mengantongi identitas pelaku pembakaran. Pelaku diduga merupakan warga Aceh yang tinggal di Malaysia. Hingga kini kasus tersebut terus didalami oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV