> >

Roundup: Pulau Tak Berpenghuni di Sulsel Dijual dan Pajak Penjualan Pulsa

Peristiwa | 31 Januari 2021, 05:00 WIB
Pulau Lantigiang di Sulawesi Selatan yang akan dijual dengan harga Rp 900 juta. (Sumber: Dok. TN Taka Bonerate)

SELAYAR, KOMPAS.TV - Sebuah pulau tak berpenghuni di Sulawesi Selatan menjadi perbincangan masyarakat Indonesia baru-baru ini. Pulau bernama Lantigiang itu dijual dengan harga Rp900 juta.

Pulau itu terletak di Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Luasnya sekitar 10 hektare.

Nur Aisyah Amnur, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, menyebut pulau itu termasuk bagian kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.

Pulau Lantigiang itu dijual oleh seorang warga bernama Syamsu Alam. Penyelidikan polisi menyebut, Syamsu memiliki surat keterangan kepemilikan dari pemerintah Desa Jinato pada 2019.

Baca Juga: Ini Sosok Perempuan Pembeli Pulau Lantigiang Selayar Sulsel, Ternyata…

“Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," kata Aipda Hasan, Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Selayar.

Syamsu Alam menjual pulau itu pada seorang pembeli bernama Asdianti Baso. Asdianti telah membayar uang muka sebesar Rp10 juta.

Penelusuran Kompas TV menemukan, Asdianti adalah pengusaha di bidang pariwisata. Ia adalah Direktur PT Selayar Mandiri Utama dan Taka Bonerate Dive Resort.

Pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaku baru mengetahui soal penjualan pulau itu.

“Terkait dengan kepemilikan pulau, satu pulau itu tidak boleh dibeli atau dikuasai oleh satu individu, itu ada di Peraturan Menteri Nomor 17 tahun 2016," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU