> >

Salah Paham, Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK

Hukum | 29 Januari 2021, 19:32 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dikabarkan melakukan pemukulan kepada petugas Rutan KPK.

Kabar ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Jumat (29/1/2021).

"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Ali.

Baca Juga: KPK Kantongi Identitas Pihak yang Bantu Nurhadi Selama Buron

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (28/1/2021), di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1.

Menurut Ali, peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK.

Petugas Rutan KPK menyampaikan rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Nurhadi, kata Ali, turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya.

Baca Juga: Nurhadi Didakwa Terima Suap 45,726 Miliar dari Pihak yang Beperkara di MA

Terkait hal ini, pihak Rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap Nurhadi.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU