Respons Istana Soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun
Hukum | 28 Januari 2021, 21:11 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Transparency International Indonesia (TII) menyatakan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan.
Berdasarkan catatan TII, IPK Indonesia secara global pada 2020 mendapat skor 37 dan karena itu berada di peringkat 102.
Angka tersebut turun dari sebelumnya atau tahun 2019 mendapat skor 40 dan berada di peringkat 85.
Perlu diketahui, skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Tingkat Global Turun, Sama dengan Gambia
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko angkat bicara. Dia mengatakan, pemerintah akan menjadikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau sebagai bahan evaluasi.
"Indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi," kata Moeldoko, melalui keterangan resminya pada Kamis (28/1/2021).
Menurut Moeldoko, meskipun mengalami penurunan, komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak akan berkurang.
Baca Juga: Indeks Korupsi Indonesia Anjlok, Transparency International: Korupsi Membunuhmu
Komitmen itu salah satunya ditunjukkan dengan membangun Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), sistem yang dibangun pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV