33,340 WNA Masuk Lewat Bandara Soekarno-Hatta di Masa Pembatasan I, Berapa dari Pintu-Pintu Lain?
Peristiwa | 26 Januari 2021, 23:05 WIBOleh karena itu, para WNA tersebut langsung dipulangkan oleh pihak Imigrasi menggunakan pesawat yang membawa mereka masuk Indonesia atau menunggu pesawat selanjutnya.
"Warga negara yang dipulangkan juga macam-macam. Ada warga negara China, Amerika, Inggris, dan lainnya," kata Romi ketika dikonfirmasi, Selasa sore.
Baca Juga: Penting! Simak Aturan Baru Perpanjangan Larangan Masuk WNA, Berlaku 15 Januari
Sejauh ini belum ada informasi tentang data yang sama dari berbagai pintu masuk internasional lain, sehingga angka total WNA yang masuk ke Indonesia dari seluruh pintu masuk kedatangan internasional pada periode tersebut, belum dapat diketahui.
Berdasarkan informasi dari website Imigrasi, saat ini pintu keluar-masuk internasional melalui Bandar udara dan pelabuhan laut, pemerintah menunjuk 5 bandara dan 2 pelabuhan laut.
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta
- Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar
- Bandara Internasional Juanda, Surabaya
- Bandara Internasional Kualanamu, Medan
- Bandara Internasional Hang Nadim, Batam
- Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam
- Pelabuhan Internasional Citra Tritunas, Batam
Sementara untuk perbatasan darat, pemerintah menunjuk
- PLBN di Provinsi Kalimantan Barat (Aruk, Entikong, Putussibau) hanya dibuka bagi WNI yang akan pulang dari Malaysia dan WN Malaysia yang akan kembali ke negaranya.
- PLB di Provinsi Sulawesi Utara (Miangas dan Marore) telah ditutup.
- PLBN di Provinsi Kalimantan Utara (Nunukan) telah ditutup.
- PLBN di Provinsi Papua (Skouw dan Sota) telah ditutup.
- PLBN di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Motaain, Motamasin, Wini) melakukan pembatasan perlintasan.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV