> >

Penyidik Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan Terkait Dugaan Korupsi

Hukum | 26 Januari 2021, 21:37 WIB
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar di Jalan Sakti Lubis No 5, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (18/7/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/Teguh Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto pada Selasa (26/1/2021).

Agus Susanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Ini Bos Perusahaan Sekuritas yang Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan selain Agus Susanto, terdapat 8 orang lainnya yang juga turut diperiksa.

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang sebagai saksi,” kata Leonard melalui keterangan resminya, Selasa (26/1/2021).

Leonard mengungkapkan 8 orang lainnya yang diperiksa yakni berinisial HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management.

Baca Juga: Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Korupsi

Lalu, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management, AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.

Kemudian, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk dan BS selaku Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan.

Selanjutnya, S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU