Fakta yang Disampaikan Jaksa Agung Terkait Penanganan Korupsi di PT Asabri
Kompas petang | 26 Januari 2021, 19:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah mengantongi tujuh nama, yang berpotensi menjadi tersangka korupsi, pengelolaan dana Asuransi Asabri.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin pada rapat, bersama Komisi III DPR RI.
Dalam paparannya di hadapan anggota dewan, Jaksa Agung enggan menjabarkan identitas para tersangka potensial tersebut dalam korupsi Asabri.
Ia mengatakan, proses penyidikan kasus, masih akan dilanjutkan oleh Jaksa Agung muda tindak pidana khusus. Setidaknya, sudah ada 18 orang yang diperiksa, sebagai saksi.
Jaksa Agung menambahkan, kasus korupsi asabri, memiliki irisan aset yang sama, dengan kasus pengelolaan dana Asuransi Jiwasraya.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live . Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV