> >

Diduga Libatkan Suap, Marlina Moha Tetap Lanjut...

Berita kompas tv | 10 Oktober 2017, 14:45 WIB

Marlina Moha siahaan tetap melanjutkan proses banding di Pengadilan Tinggi Manado. Marlina keberatan dengan putusan PN Manado yang mengganjarnya hukuman lima tahun penjara karena kasus korupsi.

Kuasa hukum Marlina tetap bersikukuh kliennya tidak terlibat kasus suap yang menyeret Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan putra Marlina yang tak lain adalah Aditya Moha.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menemukan barang bukti uang suap berupa pecahan dollar Singapura. Diduga Aditya Moha ingin menyuap ketua Pengadilan Tinggi Manado agar permintaan banding ibunya dikabulkan.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU