> >

Hari Ini PPKM Jilid 2 Dimulai, Ada Tujuh Provinsi yang Menjalankan, Mana Saja?

Berita utama | 26 Januari 2021, 08:32 WIB
Suasana sepi pusat kuliner Galabo saat pemberlakuan PPKM di Kota Solo, Senin (11/1/2021). (Sumber: TribunSolo.com / Adi Surya Samodra)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang dimulai Selasa (26/1/2021) ini hingga 8 Februari 2021.

PPKM ini merupakan jilid 2 dari penerapan serupa sebelumnya yang berjalan dua pekan dan berakhir 25 Januari 2021.

Pada PPKM jilid 2 ini, masih tujuh provinsi yang melakukan penerapannya yang mengatur adanya pembatasan aktivitas masyarakat. 

Tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Besok Gubernur Banten Perpanjang PPKM Tangerang Raya untuk Dua Pekan ke Depan

Adapun ketujuh provinsi tersebut berada di Pulau Jawa dan Bali, yakni:

1. DKI Jakarta, 

2. Banten, 

3. Jawa Barat, 

4. Jawa Tengah, 

5. DI Yogyakarta, 

6. Jawa Timur, 

7. Bali.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/1/2021), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di ketujuh provinsi tersebut.

"Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta," ujar Airlangga. 

Baca Juga: PPKM Jawa Tengah, Ganjar akan Buat Aplikasi Khusus Jualan untuk PKL

Hasil monitoring kasus

Lebih lanjut disebutkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM, didapatkan hasil sebagai berikut: 

- Sebanyak 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi,

- Sebanyak 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, dan

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU