> >

Polri Beber Alasan Kasus Rasisme Natalius Pigai Ditarik ke Bareskrim, Ternyata...

Kriminal | 25 Januari 2021, 20:02 WIB
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017). (Sumber: KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, diambil alih Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh dua pelapor berbeda ke Polda Papua Barat. Dugaan rasisme dalam konten media sosial itu diunggah oleh akun Facebook Ambroncius Nababan.

"Kenapa dilimpahkan, ya diduga dari analisis cyber Polri itu yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Senator Asal Papua Minta Sikap Rasis ke Natalius Pigai Diproses Hukum

Menurut Argo, setelah mengantongi keberadaan terduga pelaku, Bareskrim Polri pun meminta Polda Papua Barat untuk melimpahkan dua laporan tersebut.

Kini, Bareskrim mulai melakukan penyelidikan atas laporan itu. Polisi pun telah melayangkan panggilan kepada terduga pemilik akun.

“Kita nanti akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, penyidik perlu memastikan secara ilmiah siapa pemilik akun dan siapa pelaku yang mengunggah konten bernada rasisme tersebut.

"Penyidik harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan siapa yang melakukannya. Tentu ini perlu keterangan dari ahli, saksi, dan petunjuk lainnya," jelasnya.

Argo juga mengimbau masyarakat terutama warga Papua bahwa kepolisian akan transparan dalam menangani proses hukum tersebut.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU