> >

Kasus Video Mesum di Halte Bus Senen, Pelaku Perempuan Ternyata Dibayar Rp 22 Ribu

Hukum | 25 Januari 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi: video mesum porno ponsel (Sumber: TRIBUN TERNATE/WAHID NURDIN)

JAKARTA, KOMPAS TV - Salah seorang pelaku yang terekam melakukan tindakan asusila di sebuah halte bus di kawasan Senen, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap polisi.

Adalah pelaku berinisial MA, yakni seorang perempuan yang berhasil ditangkap polisi.

Dalam pengakuannya kepada polisi, terungkap bahwa MA diberikan imbalan sebesar Rp 22 ribu.

Baca Juga: Viral Video Pesawat Jatuh dan Terbakar di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Faktanya

Demikian diungkapkan oleh Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono. Ewo mengatakan pelaku MA ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (22/1/2021).

"Benar, yang bersangkutan, si wanita mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," kata Ewo kepada wartawan di Jakarta pada Senin (25/1/2021).

Ewo menjelaskan, berdasarkan pengakuannya, uang imbalan senilai Rp 22 ribu sudah habis digunakan pelaku MA untuk jajan atau memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Unggah Chat Mesum JN Pasien Covid-19 Wisma Atlet Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Saat ini, kata Ewo, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatan asusila di pinggir jalan tersebut.

Ewo menambahkan, pihak kepolisian tak akan berhenti sampai di sini. Sampai sekarang, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran kepada pelaku pria dalam video itu.

"Itu motifnya kami sedang melakukan pemeriksaan kenapa melakukan itu di pinggir jalan," ucap Ewo.

Selain mendalami motif MA melakukan tindakan asusila, Ewo mengatakan penyidik juga turut melakukan tes kejiwaan terhadap MA.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU