Polisi Ungkap Kondisi Terkini Rizieq Shihab Setelah Dikabarkan Sesak Napas
Peristiwa | 25 Januari 2021, 17:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kondisi terkini mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
“Kondisinya baik, sehat. Tadi pagi sudah diperiksa oleh dokter, oksigen, suhu, detak jantung, dan tensi, semuanya normal,” ungkap Argo di Mabes Polri dikutip dari Kompas.com, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Selain itu, Argo menuturkan, Rizieq pun dikunjungi oleh keluarganya di hari yang sama. “Update kondisi terakhir MRS sedang menerima kunjungan keluarga. Sehat walafiat,” ucapnya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Jatuh Sakit Hingga Sesak Nafas dan Hampir Pingsan di Tahanan Polda Metro
Diketahui sebelumnya, Rizieq kini mendekam di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam tahanan, Rizieq Shihab dikabarkan jatuh sakit. Saat ini, ia tengah mendapatkan perawatan dari tim dokter.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mengungkapkan, Rizieq Shihab sampai mengalami sesak napas.
"Beliau sakit. Jadi pada pemeriksaan kemarin kondisinya sudah sesak napas. Seperti asam lambungnya naik. Saya khawatir ada jantung. Hingga mengalami sesak napas," kata Sugito saat dihubungi Kompas TV pada Kamis (7/1/2021).
Sugito menjelaskan, Rizieq Shihab jatuh sakit mulai Jumat, 1 Januari 2021. Saat itu, selepas Isya atau sekitar pukul 20.30 WIB, Rizieq Shihab merasa tidak enak badan hingga mau pingsan.
Menurut Sugito kondisi kliennya yang tengah sakit kerap dipersulit untuk mendapatkan perawatan maksimal di dalam penjara.
Habib Rizieq, kata Sugito, sampai-sampai harus berteriak sembari melambaikan tangannya ke kamera pengawas CCTV untuk meminta pertolongan. Namun, upaya tersebut tidak direspons.
Sugito menuturkan, direktur tahanan titipan (Dirtahti) ataupun Wakil Dirtahti seperti takut untuk mengambil tindakan.
Baca Juga: Rizieq Shihab Berpesan Bantu Pemerintah Atasi Bencana, PDIP: Semoga Perubahan Sikap Ini Permanen
Adapun dalam kasus Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.
Rinciannya, HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq dan A selaku sekretaris panitia, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, serta HI selaku kepala seksi acara.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV