> >

Senator Asal Papua Minta Sikap Rasis ke Natalius Pigai Diproses Hukum

Peristiwa | 25 Januari 2021, 11:28 WIB
Anggota DPD asal Papua Filep Wamafma (sumber: SorongRaya.co)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) dari Papua Filep Wamafma meminta agar perbuatan rasis Ketua Relawan Pro Jokowi Maruf Amin (Projamin) Ambroncius kepada mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, diproses hukum.  

“Saya minta negara segera menindak tegas sikap Ambroncius Nababan karena telah bersikap rasis. Ini tidak main-main. Jangan coba-coba membuat bara api," ujar Filep di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Menurut Filep, dengan menindak Ambroncius maka negara memperlihatkan sikapnya kepada semua warga negara.  

“Inilah saatnya negara memperlihatkan keberpihakannya kepada semua masyarakat Indonesia, bahwa siapapun yang melanggar hukum harus segera ditindak. Apalagi sikap Ambroncius Nababan ini sudah diluar batas kewajaran," kata Filep.

Baca Juga: Sempat Merasa Tak Mendapat Perawatan karena Rasisme, Dokter Ini Akhirnya Meninggal Akibat Covid-19

Sebelumnya,  Ambroncius Nababan dianggap bersikap rasis terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Sikap tak terpuji  Ambroncius ditunjukkan dengan cara memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor gorila. 

Kemudian diberi narasi, "Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?” tulis Ambroncius di akun facebook-nya.

Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah Mengiringi Pemakaman Prajurit yang Gugur Akibat Penembakan KKB di Papua

Tulisan Ambroncius memantik sikap antipati dari banyak pihak. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan agar kepada orang yang menuding atau bicara ngaco, tidak boleh dijawab dengan menyandingkan gambar hewan.

"Kalau Anda tak suka dgn statement atau tudingan seseorang yg Anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dgn cacian atau gambar hewan. Diamkan sj. Ada ungkapan, "tarkul jawaab alal jaahil jawaabun", "Tdk menjawab statement atau tudingan org dungu adalah jawaban thd org dungu tsb" ujar Mahfud melalui cuitan tweeter-nya Minggu (24/1/2021).

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU