Komjen Listyo Sigit Prabowo akan Ubah Tugas Polsek: Tidak Lagi Melakukan Penyidikan
Hukum | 24 Januari 2021, 14:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mengubah tugas kepolisian sektor (polsek) jika menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Niat ini diungkap Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijalaninya di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Tugas yang akan diemban Polsek ke depannya, di bawah kepemimpinannya nanti, lebih dititikberatkan pada tugas preemptif dan preventif. Termasuk penyelesaian masalah restorative justice.
Sementara tugas penyidikan yang selama ini dimiliki Polsek akan dihapuskan.
Baca Juga: Pro Kontra Pam Swakarsa Terus Bermunculan Saat Calon Kapolri Listyo Sigit Mau Menghidupkannya Lagi
Mengenai hal ini, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto menjelaskan, Komjen Listyo Sigit Prabowo menginginkan polsek tidak lagi melakukan penegakan hukum, melainkan fokus pada pembinaan masyarakat.
"Saya melihat bagaimana polsek difungsikan sebagai pembinaan masyarakat, mengayomi masyarakat. Mereka bersama masyarakat dalam suasana guyub," ujar Benny, Minggu (24/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Inilah yang dimaksud Komjen Listyo Sigit sebagai tugas restorative justice polsek kepada masyarakat.
"Jangan ada masalah sedikit dilaporin. Nenek-nenek cuma nyuri satu kakao, masuk penjara," kata Benny.
Pergeseran tugas dan fungsi polsek, kata Benny, juga berkaca dari sejumlah peristiwa pembakaran dan penyerangan terhadap kantor polsek.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV