Setelah Ketuanya Positif, Setiap Rapat Komisi VIII DPR Akan Diwajibkan Test Antigen
Peristiwa | 24 Januari 2021, 11:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, Komisi VIII akan mewajibkan setiap rapat yang dihadiri secara fisik wajib test rapid antigen.
"Anggota Komisi VIII yang hadir secara fisik saat rapat Komisi VIII kami minta selalu untuk tes cepat antigen yang disediakan setiap awal pekan. Ini kami perlakukan juga bagi staf sekretariat Komisi VIII," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzili, Minggu (24/1/2021).
Menurut Ace, kondisi Yandri saat ini cukup baik dan sedang dalam kondisi isolasi mandiri.
"Saat ini masih dalam pemulihan dengan isolasi mandiri dan sudah membaik," tambah Ace.
Baca Juga: Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto Positif Covid-19
Ace mengaku selama ini berkomunikasi dengan Yandri dan mendoakan kesembuhannya. Yandri juga dalam sepekan terakhir tidak pernah terlihat di kursi pimpinan Komisi VIII untuk ikut dalam rapat-rapat bersama mitra kerja.
Sebelumnya kabar Yandri yang juga wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) terinfeksi Covid-19 disampaikan rekan separtainya, Viva Yoga Mauladi.
"Iya benar, Mas Yandri terkena Covid-19. Dan itu sudah disampaikan sendiri dari Mas Yandri," kata Viva, Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Tes PCR, Doni Monardo Akui Tak Alami Gejala
Berdasarkan laporan kesehatan yang diterima, kata Viva, saat ini kesehatan Yandri mulai membaik. "Saat ini mas Yandri masih menjalani isolasi mandiri. Dari laporan kesehatannya alhamdulillah sudah mulai membaik,” ucap Viva.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV