Kisah Ibu Kandung Digugat oleh Anaknya karena Persoalan Mobil
Peristiwa | 24 Januari 2021, 00:11 WIBKOMPAS.TV - Kasus anak kandung menggugat orangtua kembali terjadi.
Kini seorang ibu asal Kota Semarang, Dewi Firdauz digugat anaknya bernama Alfian Prabowo.
Gugatan tersebut berkaitan dengan mobil Toyota Fortuner atas nama Alfian yang dipakai Dewi.
Dewi digugat melalui Pengadilan Negeri Salatiga karena dianggap menyewa mobil tersebut.
Dewi menjelaskan, dirinyalah yang membeli mobil Fortuner tersebut dengan hasil keringatnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jawa Tengah. Namun mobil itu ia beli atas nama Alfian.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap Dewi.
Ternyata kini Alfian meminta Dewi menyerahkan mobil atau menganggap ibunya menyewa mobil.
"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis. Apabila uang sewa tak dibayarkan, maka rumah Dewi akan disita.
"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap Dewi.
Dewi berharap agar anaknya mau berdamai terkait persoalan ini dan sejumlah mediasi terus dilakukan.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV