Di Aceh, Densus 88 Tangkap Seorang PNS yang Diduga Teroris
Hukum | 22 Januari 2021, 21:43 WIBACEH, KOMPAS.TV- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris. Kali ini tim dengan simbol burung hantu tersebut mengamankan dua orang terduga teroris di Langsa, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan Densus 88 Antiteror menangkap kedua terduga teroris tersebut di dua tempat terpisah pada Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Densus Datangi Rumah Warga Di Jalan Bunga Ejayya Makassar
“Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah. Kedua terduga berinisial SB alias AF dan MY,” ungkap Winardy seperti dilansir dari antaranews.com, Jumat (22/1/2021).
Winardy menyebut kedua terduga tersebut berinisial SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil.
Terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (Desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.
Baca Juga: Saat Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Oleh BNPT dan Densus 88 Hingga Sukoharjo
Setelah SB alias AF ditangkap, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Terduga MY ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.
Berdasarkan undang-undang, kata Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.
Baca Juga: Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Makassar
“Waktu ini dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror,” kata Winardy.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV