Apa Benar Kebijakan Penegakan Hukum di Sektor Perhutanan dan Pertambangan Rendah? Ini Selengkapnya
Sapa indonesia | 22 Januari 2021, 10:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Banjir di Kalimantan Selatan memang dipicu hujan dengan intensitas tinggi.
Namun, Direktur Walhi Kalimantan Selatan Kisworo Dwi Cahyono menyatakan, wilayah Kalimantan Selatan telah berada di ambang darurat bencana ekologis.
Menurut Walhi, kerusakan ekologis yang mengakibatkan banjir besar di kalimantan selatan, berkait erat dengan meluasnya kegiatan pertambangan dan perkebunan yang masif.
Selama periode 2010 hingga 2020, lapan mencatat terjadi penyusutan lahan hutan di Kalimantan Selatan, yang meningkatkan risiko banjir.
Rinciannya, luas hutan primer menyusut 13.000 hektar, hutan sekunder seluas 116.000 hektare, sawah 146.000 hektar, dan semak belukar 47.000 hektar.
Sebaliknya, lahan perkebunan justru bertambah hingga 219.000 hektar.
Gambaran penyusutan serupa juga terjadi pada luasan lahan hutan di kalimantan secara keseluruhan.
Penyusutan luasan hutan berlangsung karena proses deforestasi hutan menjadi lahan non hutan.
Kompas mencatat, pada tahun 2014 luas tutupan lahan hutan di Kalimantan sebanyak 28.160 hektar.
Jumlahnya terus menyusut menjadi 26.653 hektar hanya dalam empat tahun.
Bencana ekologis timbul karena ulah manusia. Bencana ekologis makin mengancam keselamatan masyarakat, ketika dibarengi dengan faktor hidrometereologis seperti saat puncak musim hujan maupun saat terjadi anomali cuaca.
Bencana bisa dicegah lewat mitigasi, yang menjangkau upaya konservasi daya dukung alam dan mengendalikan dampak kerusakan lingkungan.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV