> >

Terkait Kasus Korupsi, Mantan Dirut PT Asabri Diperiksa Penyidik Kejagung

Hukum | 21 Januari 2021, 22:39 WIB
Gedung ASABRI di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Sumber: Kontan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri (Persero) berinisial ARD diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Asabri, Berikut Ini 4 Saksi yang Diperiksa Penyidik Kejagung

ARD diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019.  

"Memeriksa terhadap satu orang saksi yakni ARD selaku mantan direktur utama PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis.

Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi bertujuan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut. 

Sebelumnya, Senin (18/1/2021), kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 mulai disidik pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Asabri merupakan kependekan dari Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Penyidikan terkini dimulai dengan pemeriksaan sejumlah saksi oleh petugas penyidik dari Kejagung.

Penyidikan kasus ini ditandai dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah tertanggal 14 Januari 2021. 

"Memeriksa empat orang saksi atau pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU