> >

Belasan Pemulung Diterima Bekerja di Waskita Karya Berkat Risma, Segini Gajinya

Sosial | 21 Januari 2021, 21:03 WIB
Menteri Sosial Tri Risma Harini kala melepas 15 PPKS untuk bekerja di PT. Waskita Karya Tbk, Kamis (21/1/2021). (Sumber: Istimewa via Kompas.com)

Mereka sebelumnya dibina di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi. Di balai itu, mereka dibina selama dua minggu dan mendapatkan pelatihan kerja.

Pelatihan kerja itu diharapkan menjadi modal mereka untuk mendapatkan pekerjaan lebih layak di kemudian hari.

Baca Juga: Risma Kunjungi Pengungsi Banjir di Halmahera Utara

Digaji Setara UMP

Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto, mengatakan bahwa 15 orang PPKS yang dipekerjakan di PT Waskita Karya akan mendapatkan gaji layak.

Mereka dibayar setara upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan wilayah penempatan kerja setiap PPKS itu.

"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta," kata Bambang, Kamis.

Sebanyak 15 PPKS yang dititipkan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu akan ditempatkan di tiga proyek pembangunan yang sedang dikerjakan Waskita Karya, yaitu proyek pembangunan Tol Becakayu, Tol Cibitung-Cilincing, dan Tol Cimanggis-Cibitung.

Baca Juga: Mensos Risma Ditugaskan Presiden Jokowi Kunjungi Manado

Bambang memastikan, 15 PPKS itu akan aktif bekerja mulai besok.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU