Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bakal Hidupkan Lagi Pam Swakarsa, Ini Kata Jogja Police Watch
Berita utama | 21 Januari 2021, 10:15 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo tinggal menunggu pengesahan DPR serta pelantikan untuk menjadi Kapolri usai lolos fit and proper test di depan Komisi III pada Rabu (20/1/2021). Jogja Police Watch (JPW) pun angkat bicara soal rencana mantan Kapolresta Solo tahun 2011 itu yang akan menghidupkan lagi Pasukan Pengamanan Masyarakat atau Pam Swakarsa.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, pelibatan Pam Swakarsa dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Nantinya Pam Swakarsa ini akan diintergrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri termasuk terkoneksi dengan petugas-petugas kepolisian.
Sebenarnya rencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa pernah dicanangkan oleh Kapolri saat ini Jenderal Polisi Idham Azis, melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa.
Baca Juga: Selangkah Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Akan Ditetapkan Paripurna DPR Siang Ini
Dalam Perkap 4/2020 tersebut ada tiga hal mendasar untuk menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Salah satunya adalah tidak seimbangnya antara jumlah personel kepolisian dengan jumlah penduduk Indonesia.
Jogja Police Watch (JPW) melalui Kadiv Humas Baharuddin Kamba memandang akan adanya potensi timbulnya kekerasan, anarkistis, konflik horizontal, premanisme dan intoleransi jika Pam Swakarsa ini dihidupkan kembali.
"Karena sejarah pernah mencatat bahwa Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil yang dipersenjatai dan dibentuk oleh TNI guna membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa tahun 1998, yang berakhir pada Tragedi Semanggi," tutur Kamba, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Moeldoko Bongkar Mengapa Presiden Jokowi Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis
Dia menjelaskan, akan muncul juga kekhawatiran nantinya Pam Swakarsa ini akan dijadikan alat untuk melawan masyarakat sipil. Khususnya masyarakat sipil yang berseberangan dengan pemerintah. Karena merasa memiliki kewenangan yang hampir sama dengan polisi, maka asal gebuk bukan rembuk yang ditonjolkan.
"Pam Swakarsa ini sangat rawan disalahgunakan. Celakanya apabila lemahnya pengawasan dari Polri sebagai pembina sehingga Pam Swakarsa dapat bertindak semena-mena," tutur dia.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV