> >

Tepis Kritik Soal Banjir Kalsel, Moeldoko: Bencana Tidak Bisa Dikendalikan

Peristiwa | 20 Januari 2021, 20:44 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menepis para pihak yang mengeritik pernyataan Presiden Jokowi bahwa banjir di Kalimantan Selatan gara-gara curah hujan tinggi.   Moeldoko mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi bencana di Indonesia dengan sebaik-baiknya.


"Iya, bencana tidak bisa dikendalikan. Tetapi yang paling penting adalah pemerintah telah menyiapkan perangkatnya, instrumennya berupa soft instrument atau ketersiapan dari suprastrukturnya," kata Moeldoko kepada wartawan di gedung Bina Graha, , Jakarta ,  Rabu (20/1/2021).
 
Menurut Moeldoko, beberapa perangkat antara lain ada BNPB,  Basarnas, dan seterusnya. "Itu semuanya diperkuat sampai dengan daerah. Berikutnya instrumen SOP-nya tidak saja dibuat tapi dilatih dari waktu ke waktu. Ini sebetulnya sebuah langkah-langkah komprehensif yang dipikirkan negara bagaimana kita berada di lingkungan ring of fire ini. Pemerintah sudah menyiapkan dengan baik," katanya.

Baca Juga: Pasca Banjir Kalsel, Warga Alami Krisis Air Bersih

Moeldoko juga menyanggah para pihak yang menyatakan bahwa  Presiden melanggar UU 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.  Seolah-olah Presiden tidak mengawasi dan mengevaluasi tindakan eksploitasi alam yang mengakibatkan bencana. 

"Begini teman-teman sekalian, dengan pemahaman yang cukup oleh pemerintah terhadap kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkar Pasifik, ring of fire, maka pemerintah sudah mengantisipasi dan memitigasi dengan sebaik-baiknya," tambah mantan panglima TNI ini. 


Dari sisi peraturan pun dinilai Moeldoko  sudah cukup memadai. Pemerintah sudah membentuk Perpres 87 Tahun 2020, pada 11 September 2020 kemarin diundangkan tentang rencana induk penanggulangan bencana tahun 2020 sampai 2044.

Terdiri dari lima tahapan jangka waktu per lima tahunan, yang di dalamnya terkandung: pertama adalah pengenalan dan pengkajian ancaman bencana, kedua pemahaman tentang kerentanan masyarakat, ketiga analisis kemungkinan dampak bencana, keempat pilihan tindakan pengurangan risiko bencana, kelima penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana, keenam alokasi tugas kewenangan dan sumber daya yang tersedia.

Baca Juga: Demokrat Kritik Presiden Jokowi Soal Banjir Kalsel Karena Hujan: Terkesan Tutup Mata

Sebelumnya, anggota Komisi V DPR Fraksi Demokrat Irwan mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut banjir di sejumlah daerah Kalimantan Selatan disebabkan curah hujan tinggi. 

"Pernyataan Presiden dan Kementerian KLHK terkait penyebab banjir Kalsel karena hujan adalah pernyataan terburu-buru, dan terkesan tutup mata, serta lepas tangan dari penyebab utama banjir yang hampir merendam semua kabupaten di Kalsel ini," tutur Irwan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (20/1/2021) seperti dilansir Tribunnews.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU