PPKM di Wilayah Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu Mulai 25 Januari
Peristiwa | 20 Januari 2021, 18:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali selama dua minggu ke depan terhitung setelah 25 Januari 2021.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan sedari awal, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi penerapan PPKM.
Hasil evaluasi dan pemantauan inilah yang menjadi rekomendasi diperpanjang atau tidaknya PPKM.
Baca Juga: Sepekan PPKM Masih Juga Ditemukan Pelanggaran, Denda 100 Ribu
“Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang ya sifatnya sama bagaimana pembatasan itu," ujar Moeldoko di kantonya, Rabu (20/1/2021).
Di kesempatan berbeda Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menjelaskan hasil pelaksanaan PPKM angka positivity rate terakhir belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Untuk itu jugalah PPKM diperpanjang dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari 2021. Jika dalam evaluasi pelaksanaan perpanjangan belum menunjukkan penurunan atau pelandaian kasus positif maka akan ada kemungkinan perpanjangan kedua PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Pihaknya juga mengimbau agar daerah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tinggi dapat melakukan perbaikan dalam semua aspek, melakukan improvisasi dalam mengatasi masalah kesehatan agar dapat menurunkan jumlah kasus dan menaikan indikator kesembuhan.
Baca Juga: Langgar Jam Malam Saat PPKM, Kafe di Malang Disegel
“Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore (PPKM) akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari. Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Syafrizal.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV