Calon Kapolri Listyo Sigit Wacanakan Polisi Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Macet Saja
Peristiwa | 20 Januari 2021, 12:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo rupanya memiliki strategi khusus untuk mencegah terjadinya penyimpangan saat penindakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Listyo mengaku akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas (lantas). Yakni melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test, Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dikawal Senior dan Yunior
Listyo menerangkan, wacana tersebut bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan.
Termasuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota polisi lalu lintas (Polantas) melaksanakan proses penilangan.
Dengan demikian, lanjut Listyo, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Jadi ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet dan tidak perlu melakukan tilang," jelas Listyo.
"Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku polri, khususnya sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," sambung jenderal bintang tiga itu.
Baca Juga: Calon Kapolri: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Curi Kakao Diproses Hanya Ingin Wujudkan Kepastian Hukum
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV