Isolasi Mandiri di Rumah Kerap Timbulkan Klaster Keluarga, Pasien Covid-19 Jangan Keluar Kamar!
Update corona | 19 Januari 2021, 00:48 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fifi Mulyani, mengungkapkan bahwa isolasi mandiri di rumah kerap menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 lewat keluarga.
Menurut dia, hal ini terjadi lantaran pasien Covid-19 tanpa gejala itu kerap tidak patuh dalam menjalani protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Kasdim Gresik Mayor Sugeng Riyadi Kaget Disebut Meninggal Usai Disuntik Vaksin Sinovac
Fifi mengatakan, orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah seringkali meremehkan penularan Covid-19 karena bergejala ringan atau tanpa gejala.
"Ini kan kadang-kadang disepelekan. Keluar sebentar duduk di depan TV, sehingga ini yang menyebabkan klaster keluarganya. Ini (kasus) yang tinggi sekarang," kata Fifi pada Senin (18/1/2021).
Fifi menjelaskan, klaster keluarga di Jakarta menjadi klaster penularan Covid-19 tertinggi. Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlah klaster keluarga yang kini tercatat di Pemprov DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Polisi Tetap Gelar Perkara Meski Raffi Ahmad Tidak Langgar Protokol Kesehatan
Data klaster terakhir kali diinformasikan Pemprov DKI Jakarta pada 21 Desember 2020. Saat itu, klaster rumah tangga mendominasi penularan Covid-19 di Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, dalam sepekan klaster tersebut menyumbang angka 3.821 kasus positif Covid-19.
Karena itu, Fifi menekankan mereka yang saat ini melakukan isolasi mandiri untuk taat terhadap protokol kesehatan yang harus dijalani.
Baca Juga: Kantor Kesehatan Bandara Soekarno-Hatta Perketat Syarat Surat Covid-19 bagi Penumpang Pesawat
Ia mengingatkan agar pasien Covid-19 tersebut jangan sampai keluar kamar karena tidak ada yang tahu apakah orang di sekitar pasien Covid-19 bisa selamat dari terjangkit Covid-19.
"Maka dari itu tolong tahan diri tidak keluar rumah dan saat terkonfirmasi positif tolong pastikan bahwa isolasi terselenggara dengan baik, patuh pada prokes 3M," kata dia.
Fifi juga mengatakan, isolasi mandiri di rumah akan diawasi langsung oleh Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW. Rumah yang dijadikan tempat isolasi harus diberikan tanda agar tetap mendapat pengawasan dari orang-orang sekitar rumah.
Baca Juga: Bima Arya: RS Ummi Tutupi Status Positif Covid Rizieq
"Bila memilih isolasi di rumah dia harus melapor kepada gugus tugas RW, mengatakan bahwa ada positif di rumah," kata Fifi.
"Maka di rumah tersebut akan dipasang stiker tanda selebaran ini tempat isolasi."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV