Ayo Donor Plasma Darah! Ini Syarat dan Cara Kerja Terapi Plasma Konvalesen Bagi Penderita Covid-19
Update corona | 17 Januari 2021, 22:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus total infeksi Covid-19 di Indonesia menurut update terakhir Minggu (17/1/2021) berjumlah 907.929 kasus. Sebanyak 25.987 orang meninggal, 736.460 orang dinyatakan pulih dan masih ada 145.482 kasus aktif atau orang yang menjalani perawatan.
Palang Merah Indonesia sendiri akan menggalang donor darah plasma konvalesen untuk membantu terapi plasma konvalesen bagi penderita Covid-19 di seluruh Indonesia.
Salah satu metode pemulihan bagi pasien yang masih berjuang melawan Covid-19 adalah dengan terapi plasma konvalesen.
Kenapa donor plasma konvalesen bisa menjadi altenatif penting? Berikut laporan Retia Kartika Dewi dari Kompas.com
Baca Juga: Ayo Dukung! Inilah Unit Donor Darah PMI yang Terima Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid-19
Tentang terapi plasma konvalesen
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.
Pada 05/12/2020 Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, plasma konvalesen sudah dikenal sejak lama sebagai sebuah metode terapi. "Pada berbagai kondisi, terutama pada situasi-situasi pandemi. Situasi di mana ada penyakit baru, kita belum banyak mengenal, maka dilakukan (terapi) dengan cara plasma konvalesen," kata Tonang.
Dia menjelaskan, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.
Sementara itu, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit, dr Linda Lukitasari mengungkapkan bahwa persyaratan donor darah plasma konvalesen hampir sama dengan donor darah biasa.
"Seperti kriteria donor darah biasa," ujar Linda kepada Kompas.com, Sabtu (16/01/2021).
Disebut sebagai salah satu metode pemulihan bagi pasien Covid-19, berikut 5 hal yang perlu diketahui mengenai donor plasma konvalesen:
Baca Juga: Pernah Positif Covid-19, Anies Baswedan Donor Plasma Konvalesen
Cara kerja terapi plasma konvalesen
Terapi plasma konvalesen dalam hal Covid-19, acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi. Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona.
"Harapannya, antibodi yang diberikan melalui plasma ini tadi, membantu untuk melawan infeksi yang sedang berjalan," ujar Tonang. Secara sederhana, Tonang mengatakan, terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi.
Terapi plasma konvalesen diberikan dengan cara mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari donor, kemudian ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan.
Mengenai metode transfusi darah, Tonang menjelaskan bahwa ada pemahaman yang harus diketahui oleh masyarakat tentang metode ini.
"Kalau dulu orang tahunya ada darah yang diberikan seorang donor kepada pasien. Sekarang pemahaman transfusi darah itu adalah transfusi produk darah," kata Tonang.
Syarat donor plasma konvalesen Dilansir dari informasi UDD PMI, ada 15 kriteria inklusi donor plasma konvalesen:
- Berusia 18 sampai 60 tahun
- Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml)
- Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.
- Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR
- Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit
- Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita
- Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.
- Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL
- Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif
- Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif
- Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif
- Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan
- Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya
- Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis
- Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan).
Baca Juga: Pandemi, PMI Gencarkan Donor Darah
Mekanisme pengambilan plasma konvalesen
Selain itu, dijelaskan juga mengenai mekanisme pengambilan plasma konvalesen, antara lain:
Donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakuan sehari sebelumnya.
Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.
Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya. Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM.
Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.
Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Alur permintaan plasma konvalesen Berikut rincian masing-masing tahap alur permintaan plasma konvalesen:
- Pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen. Untuk tahap ini, pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat. Kemudian, pihak yang bersangkutan membawa sampel pasien.
- UDD PMI. Selanjutnya petugas rumah sakit atau keluarga pasien menuju front desk khusus pelayanan plasma konvalesen di UDD PMI/loket khusus. Sebelum melakukan transfusi, pihak keluarga sebaiknya menghubungi petugas rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan plasma konvalesen di setiap UDD PMI. Langkah berikutnya yakni penerimaan petugas khusus di UDD PMI. Kemudian, melakukan pemeriksaan uji kecocokan dan menyerahkan plasma konvalesen untuk ditransfusikan
- Rumah sakit, Setelah selesai melakukan proses tertentu di UDD PMI, petugas rumah sakit atau keluarga pasien membawa plasma konvalesen yang sudah disiapkan dan dicocokkan untuk pasien. "Plasma konvalesen nantinya dibawa ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) setempat," ujar Linda.
Kemudian, dilakukan pencairan plasma oleh petugas kesehatan tertentu. Jika sudah siap, proses transfusi plasma konvalesen dilaksanakan di bangsal rumah sakit.
Kendala
Meskipun sangat bermanfaat dan dibutuhkan pasien Covid-19, Linda menjelaskan ada sejumlah kendala dalam proses donor plasma konvalesen.Berikut di antaranya:
Sulitnya mendapatkan calon pendonor
Hal itu karena tidak semua yang pernah terpapar Covid-19 dan dinyatakan pulih, dapat menjadi pendonor.
Proses pengiriman
Meskipun UDD PMI tersertifikasi CPOB dan beberapa UDD PMI lainnya telah menyediakan plasma konvalesen, dalam pengiriman suhu plasma harus dipertahankan.
Karena itu untuk mempertahankan suhu, seringkali menyebabkan penggantian boks.
Belum tersedia dry ice di semua wilayah.
Selanjutnya, masalah dalam plasma konvalesen lainnya adalah belum semua UDD PMI mendapat bantuan alat apheresis dan kelengkapannya.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV