> >

Sering Bentrok, Sopir Ojek "Online" Mengadu ke DPR

Berita kompas tv | 30 Maret 2017, 10:45 WIB

Perwakilan ojek online mengadu ke DPR pada hari Rabu lalu, menyusul bentrokan dengan sopir angkutan umum yang makin sering terjadi. Dalam rapat dengan Komisi V DPR, perwakilan dari Gojek - Grab dan Uber mengeluhkan belum adanya peraturan dari pemerintah yang mengatur transportasi roda dua. Para sopir ojek online juga mengeluhkan hubungan kerja dengan perusahaan mereka yang kurang menguntungkan bagi mereka. Peraturan pemerintah terbaru yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubunga memang baru mengatur transportasi roda empat. Setelah pertemuan ini, komisi V DPR akan mengundang semua pelaku transportasi umum.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU