Telisik Transaksi Keuangan Calon Kapolri lewat PPATK, Begini Sikap Komisi III
Peristiwa | 15 Januari 2021, 19:32 WIBJAKARTA, KOMPA.TV- Komisi III DPR mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), untuk mempertanyakan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Rapat tertutup di Komplek Parlemen, Kamis (14/1/2021) itu menelisik transaksi keuangan Listyo Sigit dan keluarganya, apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalam maupun di luar negeri.
Bagaimana temuannya? "Sejauh ini masih dalam tahap wajar dengan laporan di LHKPN. Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Bahas Tantangan Calon Kapolri Baru
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan semua anggota Komisi III secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.
"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam posisi menjadi seorang pejabat Polri pendapatan per-bulannya berapa dan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya," ujar Sahroni.
Baca Juga: DPR Tanya PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Calon Kapolri Listyo Sigit, Termasuk Istri dan Anak
Nah, hasil telisikan ini akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada pekan depan. "So far, masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN. Jadi nanti Pak Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang dia dapatkan dari hasil audit dari analisis keuangan. Ini untuk jadi bahan informasi pada saat kita fit and proper test untuk Pak Listyo Sigit," jelas Sahroni.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV