> >

Gantikan Arief Budiman, Ilham Saputra Jabat Plt Ketua KPU

Peristiwa | 15 Januari 2021, 18:55 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra memberikan keterangan kepada awak media terkait penyegelan ruang kerja Wahyu Setiawan, pada Kamis, (9/1/2020). (Sumber: KompasTV/Vidi-Sultoni)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tunjuk Ilham Saputra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan DKPP. Ditunjuknya Ilham Saputra diputuskan dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup oleh KPU.

Demikian Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam pernyataannya, Jumat (15/1/2021). "Jadi yang pertama, memilih Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi," katanya.

Selanjutnya dalam rapat, sambung Dewa, Plt Ketua KPU Ilham Saputra juga menindaklanjuti putusan DKPP. Yakni, mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU.

Baca Juga: DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Ketua KPU, Ini Alasannya

“Dengan menerbitkan putusan peringatan dan pemberhentian dari jabatan selaku ketua KPU pada saudara Arief Budiman paling lambat tujuh hari sejak putusan DKPP dibacakan," ujarnya.

Perihal situasi ini, Dewa mengimbau jajaran KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/kota tetap bekerja secara profesional.

Sebelumnya, DKPP memutuskan memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU atas kasus pemberhentian Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) yang disiarkan secara daring.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir, dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU