> >

Pemerintah Tandatangani Kontrak Infrastruktur Senilai Rp 12,5 Triliun

Berita utama | 15 Januari 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi jalan tol (Sumber: Dokumentasi Kementrian PUPR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menandatangani kontrak 982 paket pekerjaan infrastruktur senilai Rp 12,5 triliun. Langkah ini adalah tindak lanjut percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2021.

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam acara Penandatanganan Kontrak Paket Tender/Seleksi Dini Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2021, Jumat (15/1/2021).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyebut kontrak itu ditandatangani serentak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa di kantor PUPR seluruh Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah telah meneken kontrak 209 paket senilai Rp 2,1 triliun pada Desember 2020.

Pemerintah akan menyelesaikan dan menandatangani kontrak 1.984 paket pekerjaan infrastruktur hingga akhir Februari 2021. Seluruh kontrak itu bernilai Rp 24 triliun.

Pada Maret 2021 sebanyak 1.553 paket sebesar Rp 40 triliun akan ikut ditandatangani kontraknya.

Sampai April 2021 pemerintah akan menandatangani total 5.408 paket pekerjaan infrastruktur. Seluruh paket itu senilai Rp 107,6 triliun.

Perlu diketahui, pagu anggaran Kementrian PUPR tahun anggaran 2021 sesuai RAPBN 2021 mencapai Rp 149,81 triliun. Itu berarti, PUPR berencana menyerap sekira 71% anggaran mereka sepanjang Januari-April 2021.

Anggaran PUPR akan dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, untuk pembangunan jalan senilai Rp 53,96 triliun, untuk pemukiman Rp 26,56 triliun, dan untuk perumahan Rp 8,09 triliun.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU