Presiden Minta Investigasi Komnas HAM Ditindaklanjuti
Sapa indonesia | 15 Januari 2021, 09:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM hari Kamis menyerahkan laporan hasil penyelidikan tewasnya enam anggota FPI ke Presiden Jokowi.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan presiden meminta rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti.
Dalam konferensi pers, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengungkap alasan tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, atau TGPF.
Menurut Mahfud, pemerintah berpedoman pada Undang-Undang tentang Komnas HAM, dan pengadilan HAM, agar tak timbul polemik di masyarakat.
Sementara itu dalam laporannya Komnas HAM menyebutkan, ada saling serang anggota FPI dengan polisi, yang berakibat dua anggota FPI tewas.
Komnas HAM menyatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live . Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV