Mahfud MD Tanggapi Laporan Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI
Peristiwa | 14 Januari 2021, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahfud memastikan semua laporan Komnas tidak akan ditutup-tutupi. Ia menyebut semua akan dibuka di meja hijau.
"Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyerahkan berkas investigasi tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam ( FPI) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/1/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
Penyerahan berkas temuan itu diberikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama seluruh komisioner.
"Kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan termasuk barang bukti yang melengkapi laporan kami dan dalam pertemuan itu," ujar Taufan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis siang (14/1/2021)
Taufan kemudian menyebut peristiwa tewasnya enam laskar FPI merupakan suatu rangkaian panjang dari ancaman kekerasan yang menghantui ruang demokrasi.
"Kami sampaikan Komnas HAM sangat peduli dan berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, memperhatikan dan melakukan langkah-langkah sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian tanpa ada langkah-langkah kekerasan," tegas Taufan.
Dari peristiwa yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 itu, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.
Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait hasil investigasi Komnas HAM.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV