Jadi Kabareskrim, Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp310 M
Update | 13 Januari 2021, 15:30 WIB“Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu terjadi. Karena masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.
Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol.
Antara lain: pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Lalu kasus dugaan penghinaan terhadap NU dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja.
Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV