Apakah Anda Ikut Menerima Vaksin Covid-19? Cek di PeduliLindungi dan Jangan Lupa Siapkan NIK KTP!
Sosial | 13 Januari 2021, 13:56 WIBSOLO, KOMPAS.TV- Vaksinasi Covid-19 secara massal di Indonesia sudah dimulai dengan diawali suntikan vaksin perdana yang dilakukan dokter kepresidenan Prof. dr. Abdul Muthalib, Sp.PD-KHOM kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/1/2021).
Setelah ini, vaksin Covid-19 akan dilakukan kepada seluruh penduduk Indonesia secara bertahap.
Dikutip dari laman pedulilindungi.id, pada tahap awal ini, vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.
Setidaknya ada 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.
Vaksin Corona tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar penyakit menular dan mematikan ini.
Setidaknya ada 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, calon penerima vaksin Covid-19 mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:
- • Aplikasi PeduliLindungi
- • Web https://pedulilindungi.id
- • Melakukan panggilan ke *119#
Baca Juga: Raffi Ahmad Ikut Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana
Adapun bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data:
- NAMA
- NIK
- ALAMAT
- NO HP
- TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.
Cek Calon Penerima Vaksin
Lantas, bagaimana cara masyarakat untuk mengecek apakah masuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau tidak pada tahap pertama ini? Caranya mudah dan gratis, yakni:
- Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.
- Masukkan nomor NIK
- Isi kode captcha
- Muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.
Baca Juga: Situasi Vaksinasi Covid-19 Perdana di Indonesia Dimulai
Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV