Bagaimana Cara GrabToko Tipu Ratusan Orang hingga Panen Fulus 17 Miliar?
Kriminal | 13 Januari 2021, 11:24 WIBSOLO, KOMPAS.TV- Dengan membuat situs GrabToko, Yudha Manggala Putra (YMP) berhasil menipu hampir seribu orang. Tak tanggung-tanggung, Rp17 miliar didapatnya dari praktik penipuan tersebut.
Kompas.TV coba merangkum praktik kotor pelaku yang sudah ditangkap polisi di kawasan Kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (9/1/2021).
Praktik penipuan ini diawali ketika YMP membuat sebuah situsweb belanja daring bernama GrabToko dengan alamat url www.grabtoko.com. Situsweb ini dibuat YMP dengan bantuan pihak ketiga dengan menggunakan hosting yang berada di luar negeri.
Baca Juga: 980 Orang Jadi Korban Penipuan Grab Toko, Polisi Sebut Kerugiannya hingga Rp 17 Miliar
Situs ini menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah.
Praktis hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang yang dipesan tidak kunjung dikirimkan pelaku.
Jaring perangkap pun tersebar. Tak tangggung, YMP mengaku ada 980 costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko-nya.
Namun dari ratusan pemesan tersebut, hanya sembilan diantaranya yang menerima barang pesanan tersebut.
"Celakanya sembilan barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli pelaku di ITC oleh pelaku dengan harga normal," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Adex Yudiswan dalam keterangan tertulisnya pada awak media, Selasa (12/1/2021).
Dalam menjalankan aksinya, ternyata YMP menyewa sebuah kantor di kawasan Kuningan, Jakarta. Dia juga mempekerjakan 6 orang karyawan yang bertugas sebagai costumer services.
Keenam karyawannya ini bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan.
"Keenam costumer service tersebut bekerja dengan dengan dibekali laptop oleh pelaku, yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari orang lain," jelasnya.
Dalam melaksanakan proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri pun dibantu oleh beberapa bank yang di antaranya bank BCA, BNI dan BRI. Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini.
"Total kerugian ditafsir sekitar Rp17 Miliar dari pihak iklan dan pembeli," sebut dia.
Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV