Anak yang Laporkan Ibunya ke Polisi Bergeming, Meski Sudah Dibujuk Anggota DPR
Peristiwa | 11 Januari 2021, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus hukum yang mendera seorang ibu (S) dan anaknya (A) di Demak, Jawa Tengah, menarik perhatian anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Dedi, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR ini, harus turun langsung menemui S (36) yang sempat mendekam selama dua malam di ruang tahanan Mapolres Demak, Minggu (10/1/2021).
“Harapannya agar kasus yang menimpa ibu dan anak kandung ini bisa terselesaikan secepatnya. Jangan berlarut-larut lah. Nggak ada yang namanya mantan anak atau mantan ibu. Yang ada mantan suami atau mantan istri,“ ungkap Dedi.
Meski si ibu (S) sudah mendapat surat jaminan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD Demak dan juga dari Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Sayung Demak, tetapi sesuai tujuan semula, Dedi Mulyadi tetap menyerahkan berkas penangguhan penahanan darinya.
Baca Juga: Tega! Anak Laporkan Ibu Kandung dengan Tuduhan Penggelapan
Dedi yang menemui S di rumahya, bangunan berlantai dua itu, ditemani oleh anak nomor dua ( adik kandung pelapor) dan anggota keluarga yang lain serta ketua RT setempat.
Dalam perbincangan dengan politikus Partai Golkar ini, S menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang bersimpati terhadap kasusnya.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung
“Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” ungkap S dengan suara tersendat.
Dedi pun sempat menelepon anak kandung S, yakni A (19) yang melaporkan ibunya ke polisi dan berbuntut dengan penahanan. Dalam perbincangannya, A mengatakan memaafkan ibunya atas tindakan yang dinilai menganiaya.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV