Sriwijaya Air Jatuh, YLKI: Kecelakaan Ini Kado Terburuk Awal 2021 di Sektor Transportasi Udara
Peristiwa | 10 Januari 2021, 10:42 WIBTulus menambahkan, sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen, sebagai penumpang, konsumen mempunyai hak atas kompensasi dan ganti rugi saat menggunakan produk barang dan atau jasa, dalam hal ini jasa penerbangan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV