MUI: Vaksin Sinovac Hukumnya Suci dan Halal
Kesehatan | 9 Januari 2021, 20:44 WIBKOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia atau MUI memutuskan bahwa vaksin Sinovac memenuhi aspek suci dan halal. Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Fatwa MUI yang digelar 8 Januari 2021.
Keputusan MUI terkait status kehalalan vaksin corona menjadi salah satu hal krusial yang ditunggu pemerintah sebelum memulai vaksinasi massal pertengahan Januari 2021.
Presiden Jokowi juga menegaskan tahapan izin penggunaan darurat dari BPOM menjadi tahapan penting yang harus dilalui demi keamanan masyarakat.
Pemerintah sementara menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi corona atau Covid-19 akan dilakukan serentak pada 14 Januari 2021 kepada 70 persen masyarakat Indonesia untuk menciptakan herd immunity.
Presiden Jokowi juga menargetkan vaksinasi corona dapat selesai dalam waktu satu tahun.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV