Gara-gara Akun Twitter Like Situs Porno, Fadli Zon Dipolisikan
Peristiwa | 8 Januari 2021, 22:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV-Politikus Partai Gerindra Fadli Zon dipolisikan, karena akun twitternya yang like situs pornografi, viral.
Laporan ke polisi dilakukan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia, Aby Febryanto Dunggio, melalui nomor laporan LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM, tanggal 8 Januari 2021.
Menurut Aby, dia melaporkan karena dianggap secara tidak langsung ikut mendistribusikan video porno. "Posisinya dia akunnya itu akun publik jadi ketahuan apa aja yang di-like sama dia dan orang-orang yang berteman dengan dia pun bakal tahu apa yang di-like," kata Aby, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Fadli Zon Bantah Dirinya Pernah Like Situs Porno di Twitter
Apalagi, status Fadli Zon sebagai anggota dewan juga seharusnya lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosialnya.
"Kita laporkan karena Bang Fadli ini anggota dewan, jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like entah sengaja atau nggak ya semua orang bisa lihat," katanya.
Baca Juga: Fadli Zon: Kalau Kecanduan Blusukan, Jangan-jangan Gila Pencitraan
Sebelumnya, Fadli Zon menepis dia like situs porno. "Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir," kata Fadli dalam cuitannya, Kamis (7/1/2021).
Menurut Fadli, kemungkinan stafnya lalai ketika melakukan blokir situs porno. Karena itu, dia akan melakukan evaluasi. "Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," katanya.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV