> >

Bahas Efektivitas Penerapan PSBM pada 11-25 Januari di Pulau Jawa-Bali

Sapa indonesia | 8 Januari 2021, 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada 7 Januari kemarin, angka kasus positif covid-19 harian bahkan kembali mencatatkan rekor tertinggi, yaitu sebanyak 9.321 orang. 

Sehingga total pasien terinfeksi corona menjadi 797.723 orang. Sementara total pasien sembuh dari corona 659.437 orang. Dan total korban meninggal akibat covid-19 di Indonesia 23.520 orang.

Untuk meredam agar penyebaran covid-19 tak semakin parah, pemerintah memutuskan kembali mengetatkan pembatasan sosial di Pulau Jawa dan Bali, dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro, PSBM, mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021. Pemerintah memastikan, pengetatan ini tak melarang kegiatan warga.

Pemprov DKI Jakarta, menyambut baik keputusan pengetatan pembatasan ini. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga berharap pemerintah pusat bisa memfasilitasi kebijakan agar periode PSBB di Jabodetabek, bisa berjalan beriringan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga siap menerapkan keputusan pengetatan pembatasan dari pemerintah pusat. 

Yang akan menjadi fokusnya adalah wilayah zona merah, seperti Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Pengetatan pembatasan sosial kembali diambil di tengah fasilitas isolasi dan perawatan pasien covid-19 di rumah sakit rujukan yang kian terancam krisis.

Sementara itu, di tahap awal, tiga juta vaksin sinovac saat ini telah disistribusikan ke 32 provinsi , untuk persiapan vaksinasi bagi tenaga kesehatan. 

Segala upaya perlu diupayakan pemerintah secara komprehensif, agar memutus mata rantai covid-19.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU