Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembuat Surat Palsu Tes Usap
Kompas pagi | 8 Januari 2021, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembuat surat tes usap palsu.
Polisi menyatakan tersangka mematok harga Rp 650.000 per surat.
Ketiga tersangka masih berstatus mahasiswa dan pelajar. Ketiganya menjajakan jasa pembuatan surat tes usap palsu mengatasnamakan PT DF, melalui media sosial instagram.
Kasus ini ramai dibicarakan publik, ketika akun selebgram dokter Tirta mengunggah hasil tangkap layar instagram story dari akun "Hanzdays" yang dimiliki tersangka pada akhir Desember lalu.
Setelah viral, akun yang dipakai berjualan surat tes usap palsu seharga Rp 650.000 ini, lenyap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, laporan datang dari PT BF sebagai pihak yang dicatut namanya dalam kasus ini.
Dari penyelidikan sementara, polisi menyatakan ada 2 orang yang melakukan pemesanan dan pembayaran surat tes usap palsu.
Namun yang bersangkutan tidak mengambil surat itu.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV