Penembakan Anggota FPI, Polisi Sudah Periksa 83 Saksi, 4 Diantaranya Polisi
Update | 7 Januari 2021, 17:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengumumkan sudah memeriksa 83 saksi soal penembakan di tol Jakarta-Cikampek, empat di antaranya adalah polisi.
Saksi terbanyak yang diperiksa adalah warga sekitar kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek.
Menurut polisi, pemeriksaan tetap dilakukan dengan mengumpulkan keterangan lainnya.
Penyelidikan tewasnya enam anggota FPI oleh polisi di tol Jakarta-Cikampek juga dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Menurut Komnas HAM, sejumlah temuan di tempat kejadian telah disinkronkan dengan konstruksi peristiwa berdasarkan keterangan saksi.
Di antaranya anggota FPI yang sempat bersama enam anggota yang tewas, pihak keluarga, dan warga sekitar tempat kejadian.
Komnas HAM juga memeriksa luka tembak jenazah.
Pada Selasa (4/1/2021) lalu, Komnas HAM memeriksa polisi yang menembak dan melakukan reka ulang di halaman kantor Komnas HAM.
Menurut rencana, hasil penyelidikan segera diumumkan kepada publik pada pertengahan Januari.
Ada klaim dari Front Pembela Islam sebagai korban penembakan, sementara versi polisi menembak enam anggota FPI dengan sejumlah alasan.
Maka penyelidikan Komnas HAM diharapkan menjadi hasil yang independen untuk publik mengetahui lebih jelas apa yang terjadi dari Sentul, Karawang, hingga tol Jakarta-Cikampek, yang menewaskan enam anggota FPI pada 7 Desember 2020.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV