Kasus Km 50, Polisi : Masih Belum Bisa Menyimpulkan
Hukum | 5 Januari 2021, 22:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kabiro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusti Hartono mengatakan, hingga sampai saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami kasus tewasnya 6 anggota FPI di KM 50.
Ia mengatakan, Bareskrim belum bisa menyimpulkan hasil dari investigasi tersebut. Ia berharap, tak lama lagi hasil dari investigasi akan disampaikan ke publik.
“Untuk kasus di KM 50, sampai sekarang Bareskrim Polri masih menyelesaikan tugasnya dan para penyidik untuk menyelesaikan itu. Sampai sekarang masih belum bisa menyimpulkan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa diselesaikan”, ungkap Rusdi ketika memberikan keterangan pers (5/1).
Baca Juga: Polisi Sebut Jika FPI Baru Ingin Diakui, Ini Syaratnya
Ia menambahkan, hingga kini, seluruh kegiatan pengawasan di divisi Profesi dan Penagamanan (Propam) Polri masih berjalan.
Jika hasil penyelidikan sudah mencapai titik kesimpulan, polisi akan segera menyampaikannya kepada masyarakat.
“Kegiatan-kegiatan yang pengawasan di Propam sekarang masih berjalan, nanti hasil dari Propam sendiri akan disampaikan kepada masyarakat apabila kegiatan-kegiatan di Propam telah selesai”, tambahnya.
Sebelumnya sebanyak 6 orang anggota FPI tewas di Km 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek setelah terkena tembakan peluru polisi.
Saat itu, anggota FPI tersebut diketahui tengah mengawal rombong Rizieq Shihab.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV