Aksi 1812, Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Diperiksa 11 Jam
Hukum | 5 Januari 2021, 16:51 WIBKOMPAS.TV - Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait Aksi 1812 yang sempat digelar pada 18 Desember 2020 lalu.
Selama 11 jam, Slamet Ma'arif dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Setibanya di Polda Metro Jaya, Slamet Ma'arif mengatakan bahwa dirinya tidak sempat mengikuti gelaran Aksi 1812. Saat ia menuju lokasi aksi, demo sudah dibubarkan terlebih dahulu oleh polisi.
Tidak hanya Ketua Umum PA 212, dalam pemeriksaan penyidik juga memanggil beberapa peserta Aksi 1812.
Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas penyidik setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Bansos Ini Nilainya Utuh, Tidak Ada Potongan-Potongan
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV