> >

Ribuan Aparat Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Peristiwa | 4 Januari 2021, 00:43 WIB
Sejumlah anggota TNI mencopot baliho bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Jakarta. (Sumber: Dok. Pribadi Anggota DPR RI Abraham Lunggana via Tribunnews.com)

"Pengamanan (dari) pihak kepolisian. Kami tak ingin ambil risiko. Jadi jika ada hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," ujar Suharno dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan jika ada simpatisan Rizieq yang datang.

"Jangan sampai (simpatisan) menganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas," ucap Suharno.

Baca Juga: Ini Alasan Tim Hukum FPI Tidak Melanjutkan Instruksi Rizieq Shihab Soal Gugat SKB ke PTUN

Sebelumnya, Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar menyebut bahwa Rizieq Shihab mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka.

Adapun gugatan itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dan terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

"Sudah kemarin (diajukan) nomor 105 di (PN) Jaksel. Nunggu sidangnya saja," ujar Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: PN Jaksel Minta Pengamanan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab: Kami Tak Ingin Ambil Risiko

Menurut Azis, upaya gugatan praperadilan ini diajukan untuk mengungkap keadilan dan kebenarannya.

"Ya, diusahakan maksimal supaya keadilan dan kebenaran bisa terungkap. Karena salah satu harapan hukum adalah di pengadilan ini dan masih ada hati nurani kebenaran dan keadilan kepada majelis hakim," tuturnya.

Rizieq meminta penetapan dirinya sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dibatalkan melalui praperadilan tersebut.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU