Pelaku Parodi Indonesia Raya Masih Anak di Bawah Umur
Hukum | 3 Januari 2021, 22:46 WIBKOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku yang mengunggah parodi lagu Indonesia Raya di Cianjur, Jawa Barat. Diketahui pula bahwa pelaku merupakan anak di bawah umur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyayangkan kejadian ini. KPAI menyoroti pentingnya pengawasan orangtua dalam aktivitas anak di dunia maya.
Polisi mengatakan bahwa penangkapan MDF merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh kepolisian Malaysia pada bocah berusia 11 tahun NJ yang merupakan teman dunia maya MDF.
Pelaku MDF dikatakan juga berencana mengelabui petugas dengan membuat akun anonim bila dirinya kelak berurusan dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pemimpin Oposisi Mali Soumaila Cisse Tutup Usia
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV