> >

Jawaban Mahfud MD Soal Saran Andi Arief Tidak Dengarkan 'Jenderal Tua'

Politik | 2 Januari 2021, 18:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: kompas.com)

Jika setelah Front Pembela Islam dilarang dan muncul Front Penjunjung Islam, Front Perempuan Islam atau Forum Penjaga Intelektual hal tersebut tidak dilarang. Dengan prinsip utama yakni tidak melanggar hukum.

“Ada yang tanya, bolehkah orang mendirikan Front Pejuang Islam? Boleh sh, asal tak melanggar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum. Dulu Partai Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, lalu PPP, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan kemudian ada DDII yang legendaris. Secara hukum boleh,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU