> >

Persulit Klaim, Dirut Allianz Tersangka

Sapa indonesia | 28 September 2017, 10:40 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya telah menyematkan status tersangka kepada dua petinggi asuransi Allianz yakni Direktur Klaim Yuliana Firmansyah dan Presiden Direktur Joachim Wesling. Keduanya disangkakan pasal perlindungan konsumen.

 

Penetapan tersangka berawal dari laporan Irfanius Al Gadri dan Goena Nanda. Dua pengguna jasa asuransi Allianz ini melapor lantaran merasa dipersulit saat melakukan klaim asuransi. Mereka mengaku persyaratan yang diminta Allianz sulit dipenuhi karena di luar kemampuan.

 

Sementara, dari keterangan resminya, pihak Allianz menyebut menghormati hak nasabahnya. Namun, Allianz belum memberi komentar resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU