GP Anshor Ajak Eks Anggota FPI Gabung Demi Melanjutkan Dakwah
Peristiwa | 1 Januari 2021, 15:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV-Pemerintah telah melarang aktivitas dan simbol Front Pembela Islam (FPI) melalui Surat Keputusan Bersama enam Menteri, Rabu (30/12/2020).
Merespons pelarangan FPI tersebut, Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota FPI untuk menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah tersebut.
Mereka juga mengajak agar mantan anggota FPI tetap melanjutkan dakwahnya melalui ormas yang diakui pemerintah.
“GP Ansor juga mengajak kepada eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah)," kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: FPI Tak Lagi Punya 'Legal Standing' Sebagai Ormas
Dengan masuk ke dalam ormas-orma yang sudah ada dan diakui, akan menjadi jalan terbaik demi menghindari aksi-aksi kekerasan.
Menurut Haerul Amri, saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru bagi para mantan anggota FPI, seperti NU atau Muhammadiyah.
Ormas-ormas tersebut diyakini akan bersedia menerima niat para eks FPI untuk bergabung.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV