> >

Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech Resmi Kantongi Persetujuan dari WHO

Update corona | 1 Januari 2021, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksin Covid-19 buatan duet Amerika Serikat dan Jerman, Pfizer-BioNTech, menjadi vaksin pertama yang mengantongi persetujuan penggunaan darurat dari badan kesehatan dunia (WHO).

Ini adalah validasi darurat pertama yang diberikan WHO sejak virus ini mewabah Desember 2019.

Dengan persetujuan ini, vaksin dengan teknologi messenger RNA atau M-RNA yang diberi nama Comirnaty ini menjadi yang pertama masuk dalam daftar validasi penggunaan darurat WHO.

Validasi ini juga membuka jalan bagi regulator di negara-negara di seluruh dunia untuk menyetujui impor dan mengatur distribusi hingga penyuntikan vaksin Pfizer-BioNTech ini. 

Pasalnya vaksin ini harus disimpan dalam suhu minus 60-90 derajat celsius dan membutuhkan persiapan yang matang dalam distribusi dan penyimpanannya.

Cara Kerja Daftar Penggunaan Darurat WHO (EUL/Emergency Use Listing)

Prosedur Daftar Penggunaan Darurat (EUL/Emergency Use Listing) mengukur ketersediaan produk kesehatan saat keadaan darurat kesehatan masyarakat.

Tujuan dari daftar ini adalah untuk membuat obat-obatan, vaksin dan diagnosa tersedia secepat mungkin untuk menangani keadaan darurat, dengan tetap mematuhi kriteria keamanan, khasiat dan kualitas yang ketat.

Penilaian tersebut mempertimbangkan ancaman yang ditimbulkan oleh keadaan darurat serta manfaat yang akan diperoleh dari penggunaan produk terhadap potensi risiko apa pun.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU